Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Ketua DPW PAN Kalteng H. Achmad Diran Nyatakan Berhenti dari Jabatannya

73
×

Ketua DPW PAN Kalteng H. Achmad Diran Nyatakan Berhenti dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Foto: Suasana konferensi pers yang digelar oleh DPW PAN Kalteng, terkait pernyataan berhenti H. Achmad Diran sebagai Ketua.

Palangka Raya, Beritadigital.net — Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Achmad Diran, menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Kalteng. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris DPW PAN Kalteng, Noorkhalis Ridha, dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPW PAN Kalteng, Palangka Raya, Minggu (19/7/2026).

“Hal ini berdasarkan surat yang masuk pada tanggal 12 Juli 2026 kepada DPW PAN Kalteng, perihal pernyataan berhentinya Ayahanda H. Achmad Diran sebagai Ketua DPW PAN Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga surat termasuk tembusannya yang ditandatangani oleh H. Achmad Diran, dan salah satunya diterima oleh DPW PAN Kalteng.

Sementara itu, Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kalteng, Max Freddy Sitaniapesy, menambahkan bahwa surat pernyataan berhenti tersebut memuat sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan H. Achmad Diran untuk tidak lagi melanjutkan jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Kalteng periode 2024–2029.

“Alasannya dikarenakan faktor kesehatan. Selain itu, beliau saat ini berusia kurang lebih 77 tahun sehingga merasa kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk tidak melanjutkan jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Kalteng,” kata Max.

Menurutnya, H. Achmad Diran juga ingin lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Atas berbagai pertimbangan tersebut, yang bersangkutan kemudian menyampaikan surat pernyataan berhenti dari jabatannya.

Max menjelaskan, salah satu tembusan surat tersebut juga telah disampaikan kepada DPP PAN. Karena itu, DPW PAN Kalteng akan menunggu keputusan DPP terkait langkah selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPW PAN Kalteng.

“Sehingga apakah nanti mekanismenya pihak DPP PAN akan menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt Ketua DPW untuk mempersiapkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa, atau nantinya ada penunjukan langsung Ketua DPW definitif, semua keputusan kami serahkan kepada pihak DPP,” tutupnya. (Zbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *