Palangka Raya, Beritadigital.net – Besarnya posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026 dinilai belum menunjukkan kondisi krisis fiskal. Namun, pemerintah tetap perlu memperkuat disiplin dalam mengelola pembiayaan agar pertumbuhan utang tetap sejalan dengan kemampuan ekonomi dan penerimaan negara.
Wakil Ketua Umum II Bidang Perekonomian KADIN Kalimantan Tengah, Rio Kriswana, S.Ap., M.M., CRGP., CRM., RMAC, mengatakan angka nominal utang tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai kesehatan keuangan negara.
“Utang harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari rasio terhadap PDB, kemampuan penerimaan negara, biaya bunga, struktur jatuh tempo, hingga bagaimana utang tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan produktif,” ujarnya Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap PDB. Komposisinya terdiri atas Surat Berharga Negara sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun.
Rio menilai rasio tersebut masih berada dalam koridor ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal pinjaman pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB.
“Posisi rasio utang saat ini memang masih berada di bawah batas regulasi. Tetapi batas 60 persen tidak boleh dipandang sebagai target yang harus didekati. Pemerintah tetap harus menjaga ruang fiskal agar kemampuan membiayai pembangunan tidak semakin terbebani,” katanya.
Menurutnya, kemampuan pemerintah mengelola utang juga tercermin dari kondisi APBN. Hingga Semester I 2026, pendapatan negara tercatat Rp1.459,4 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Defisit berada pada angka Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
Selain itu, keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp85,1 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa indikator fiskal jangka pendek masih memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengelola kewajibannya.
Meski demikian, Rio mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada kemampuan menambah pembiayaan, tetapi juga memastikan setiap utang memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
“Yang paling penting bukan sekadar seberapa besar utang bertambah, tetapi apakah tambahan utang tersebut mampu menciptakan kapasitas ekonomi, meningkatkan produktivitas dan memperluas basis penerimaan negara,” tuturnya.
Ia menyebut pembiayaan pemerintah akan lebih bermanfaat apabila diarahkan pada sektor yang mampu menciptakan efek berganda, seperti pembangunan infrastruktur, konektivitas, ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan UMKM.
Menurut Rio, pertumbuhan ekonomi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kemampuan pembayaran kewajiban negara. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada Triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan.
“Pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga karena semakin besar kapasitas ekonomi, semakin kuat pula kemampuan negara dalam meningkatkan penerimaan dan memenuhi kewajiban pembiayaan,” ujarnya.
Dari perspektif dunia usaha, stabilitas fiskal juga dinilai berpengaruh terhadap iklim investasi dan kepastian ekonomi. Karena itu, kebijakan utang pemerintah harus mampu memberikan dampak terhadap sektor riil, bukan hanya membiayai kebutuhan jangka pendek.
Rio juga menyoroti pentingnya agar pembangunan yang dibiayai melalui anggaran nasional memberikan manfaat lebih besar bagi daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
“Kalteng memiliki potensi besar di sektor sumber daya alam. Tantangannya adalah bagaimana pembiayaan pembangunan dapat mendorong hilirisasi, konektivitas dan penciptaan pusat pertumbuhan baru sehingga daerah tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah indikator perlu terus dipantau pemerintah, seperti rasio utang terhadap PDB, pembayaran bunga terhadap penerimaan negara, keseimbangan primer, pertumbuhan penerimaan pajak, profil jatuh tempo utang dan pertumbuhan ekonomi.
“Indonesia tidak perlu merespons posisi utang dengan kepanikan, tetapi juga tidak boleh lengah. Selama pertumbuhan utang masih diimbangi peningkatan kapasitas ekonomi dan penerimaan negara, pengelolaannya masih dapat dijaga. Yang harus dihindari adalah utang tumbuh jauh lebih cepat daripada kemampuan ekonomi,” tegasnya.
Rio berharap pemerintah dapat mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan keberlanjutan fiskal. Menurutnya, optimisme terhadap perekonomian Indonesia harus berjalan beriringan dengan kehati-hatian dalam mengelola utang.
“Utang merupakan instrumen pembiayaan, bukan tujuan pembangunan. Setiap rupiah pembiayaan harus mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan tidak menjadi beban berlebihan bagi generasi berikutnya,” pungkasnya. (Zbl)












