Kalteng, beritadigital.net – Pencegahan peredaran narkoba di dalam dan luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Tengah terus diperkuat dengan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah melalui razia gabungan yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Razia ini dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk mengawasi peredaran narkoba yang kerap terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Razia tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk personel dari Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, serta Polda Kalteng. Selain pemeriksaan rutin, tim juga melakukan tes urine acak terhadap sejumlah narapidana untuk mendeteksi penggunaan narkoba di dalam lembaga tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amitas Siburian, menegaskan pentingnya keseriusan dalam menjaga integritas pegawai Lapas. “Bekerjalah sesuai SOP dan tingkatkan integritas dalam pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Wahyu Susetyo, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah gangguan yang dapat menghambat pembinaan para narapidana.
Tak hanya di Palangka Raya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit juga aktif berkolaborasi dengan BNNP Kalimantan Tengah dan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Lapas Sampit, yang juga merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terus melaksanakan razia rutin yang dilakukan oleh jajaran pengamanan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lembaga tersebut.
“Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terus kami bangun, terutama dalam pemberantasan narkoba. Kami siap mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh BNN dan kepolisian,” kata Meldy Putera pada Selasa (24/12/2024).
Upaya intensif ini menunjukkan komitmen bersama antara Lapas, Rutan, dan Badan Narkotika Nasional dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, guna mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi narapidana di Kalteng. (red)












