Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Satops Patnal Gelar Razia di Lapas Perempuan Palangka Raya, Petugas Sasar Tiga Blok Hunian

91
×

Satops Patnal Gelar Razia di Lapas Perempuan Palangka Raya, Petugas Sasar Tiga Blok Hunian

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Kalteng, saat menggelar razia di Lapas perempuan. (Istimewa )

Palangka Raya, beritadigital.net – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu malam (13/8/2025).

Razia dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dengan menyisir blok hunian A, B, dan C.

Sebelum razia dimulai, petugas mendapat pengarahan mengenai prosedur penggeledahan yang sopan, menjaga keamanan, dan meminimalkan potensi gesekan dengan Warga Binaan. Pemeriksaan mencakup badan Warga Binaan, barang pribadi, tempat tidur, dan area penyimpanan lain yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.

I Putu Murdiana menegaskan bahwa razia merupakan langkah preventif menjaga keamanan dan mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini bertujuan memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang berbahaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin dan acak di seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah untuk mencegah masuknya barang terlarang.

“Kami tidak memberi ruang bagi barang-barang yang dapat mengganggu keamanan. Seluruh jajaran harus disiplin dan siaga dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Razia berlangsung aman dan tertib tanpa insiden. Barang terlarang yang ditemukan diamankan sebagai barang bukti dan akan menjadi bahan evaluasi penguatan pengawasan di Lapas Perempuan Palangka Raya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *