Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKABAR LEGESLATIFKEMBALI KEBERANDA

Pemprov Kalteng dan DPRD Sinkronkan Agenda Masa Persidangan III Tahun 2026

11
×

Pemprov Kalteng dan DPRD Sinkronkan Agenda Masa Persidangan III Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Foto: Suasana Rapat Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (MMC Kalteng)

Palangka Raya, Beritadigital.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati penyusunan kembali agenda kerja Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta unsur pimpinan DPRD, sekretariat dewan, tim ahli, dan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh agenda yang telah disusun DPRD untuk periode Juni hingga Juli 2026.

“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” katanya.

Menurut Sunarti, rapat Banmus kali ini berfokus pada penyelarasan jadwal kegiatan legislatif dengan agenda strategis pemerintah daerah agar seluruh program dapat berjalan efektif dan tidak saling berbenturan.

“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni 2026, termasuk pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan perpustakaan, kearsipan, dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga menjadi salah satu agenda utama. Rangkaian pembahasannya akan dimulai melalui pidato pengantar Gubernur pada Rapat Paripurna ke-3 tanggal 25 Juni, dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 26 Juni, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Pemerintah Provinsi pada awal Juli.

Tahapan tersebut dijadwalkan mencapai persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli 2026 melalui penandatanganan berita acara persetujuan.

Selanjutnya, DPRD akan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026. Masa Persidangan III kemudian akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.

Melalui penyusunan ulang jadwal tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh agenda pemerintahan dan fungsi legislasi dapat berjalan lebih terkoordinasi guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Zbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *