Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Kolaborasi Lapas Kelas IIB Sampit dan Kejaksaan: Upaya Cegah Overstaying Tahanan

169
×

Kolaborasi Lapas Kelas IIB Sampit dan Kejaksaan: Upaya Cegah Overstaying Tahanan

Sebarkan artikel ini

Sampit, beritadigital.net – Lapas Kelas IIB Sampit menggelar pertemuan penting antara Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Gandung, dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Wahyu Widjayanto pada Kamis (23/10/2024).

Pertemuan ini fokus pada upaya pencegahan overstaying tahanan serta penguatan pertukaran data melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Gandung menjelaskan bahwa masalah administrasi, seperti keterlambatan pengiriman dokumen, sering kali menyebabkan tahanan melebihi masa penahanannya. Dengan penerapan SPPT-TI, diharapkan pertukaran informasi akan lebih efisien dan akurat.

“Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan sangat penting dalam melindungi hak-hak tahanan,” tegas Gandung, menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan pemantauan status tahanan secara real-time, yang dapat mengurangi risiko overstaying.

Kasi Pidum menyambut positif inisiatif tersebut, menekankan bahwa digitalisasi data mempercepat proses penanganan perkara. Mereka juga membahas solusi untuk mempercepat administrasi, terutama dalam pengiriman surat penahanan, guna mencegah masalah waktu bagi tahanan.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara berbagai lembaga penegak hukum. Gandung menekankan pentingnya kolaborasi yang solid untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien dan manusiawi.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk melakukan koordinasi secara rutin untuk mengatasi berbagai isu yang berkaitan dengan tahanan. Lapas Kelas IIB Sampit, di bawah kepemimpinan Meldy Putera, berkomitmen untuk mencegah overstaying dan memastikan semua proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan layanan di Lapas Sampit. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *