Palangka Raya, beritadigital.net – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) di Palangka Raya, dengan tujuan memperkuat kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam program Perhutanan Sosial.
Adapun kegiatan dilaksanakan bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya pada Selasa (29/10/2024).
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, melalui sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan konsolidasi dan efektivitas program,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk merencanakan dan mengevaluasi Program Perhutanan Sosial di Kalteng. Dalam kesempatan ini, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk mendampingi masyarakat melalui berbagai perangkat daerah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Agustan menjelaskan bahwa Program Perhutanan Sosial di Kalteng meliputi lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Semua skema ini ditujukan untuk mendukung pembangunan berbasis masyarakat dan telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Dengan program ini, kami berharap kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dapat meningkat,” kata Agustan. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok dalam mencapai tujuan tersebut.
Dia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi. “Keberhasilan pemberdayaan masyarakat akan berkontribusi pada ketahanan pangan dan ekonomi yang kita upayakan bersama,” tambahnya.
Agustan juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam membangun ekonomi berkelanjutan, terutama di tengah persaingan global yang ketat.
Akhirnya, ia mengharapkan agar semua instansi, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait lainnya dapat berkolaborasi dalam perencanaan dan pengembangan program perhutanan sosial yang lebih baik. “Mari kita tingkatkan kapasitas kelompok perhutanan sosial, ciptakan lapangan kerja, dan dorong kemunculan UKM di sektor ini,” tutupnya. (red)












