Palangka Raya, Beritadigital.net — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menduga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat operasi pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Katingan meninggal dunia akibat penganiayaan sebelum jasadnya ditemukan di sungai.
Dugaan tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas RI Choirul Anam dalam rilis yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Palangka Raya, Selasa (7/7/2026), usai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi kejadian bersama jajaran kepolisian.
Kompolnas mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik, melakukan pengecekan terhadap lima titik tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa tersebut.
“Dari hasil pengecekan lapangan, kami menduga korban mengalami penyiksaan. Kemungkinan besar korban meninggal di darat kemudian dibuang ke sungai. Ini merupakan peristiwa yang sangat tragis,” kata Anam.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden bermula ketika petugas berhasil menemukan target operasi dan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Namun situasi berkembang menjadi perlawanan dari sejumlah anggota keluarga pelaku.
Anam menjelaskan, petugas sempat memutuskan mundur untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak di lokasi. Meski demikian, kelompok yang melakukan perlawanan disebut tetap melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian yang saat itu telah mengalami luka-luka.
“Petugas memilih mundur agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, baik dari anggota maupun masyarakat sekitar. Namun perlawanan tidak berhenti dan terus berlanjut,” ujarnya.
Selain mendalami kronologi kejadian, Kompolnas juga menelusuri kondisi sosial lingkungan tempat para pelaku tinggal. Dari sejumlah keterangan yang diperoleh, keluarga yang terlibat dalam kasus tersebut disebut memiliki riwayat persoalan sosial dengan masyarakat sekitar.
Meski demikian, Anam menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap dan diproses sesuai hukum, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengendali maupun pemberi perintah.
“Peristiwa ini bukan hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap negara dan penegakan hukum. Karena itu pengusutannya harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Kompolnas juga meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengembangkan perkara hingga ke jaringan peredaran narkotika yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Menurut Anam, upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan karena menjadi bagian penting dalam menjaga masa depan bangsa.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengurangi komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal dan pemberantasan narkoba tidak boleh kendor. Pengungkapan jaringan narkotika akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” kata Iwan.
Ia menambahkan, keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkoba membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah berkembangnya jaringan narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Polda Kalimantan Tengah memastikan penyidikan kasus tersebut terus berjalan dan seluruh fakta yang ditemukan akan menjadi dasar untuk menjerat para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Zbl)












