Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Lapas Kelas IIB Sampit Lakukan Razia Rutin, Sita Barang Terlarang dari Blok Wanita

63
×

Lapas Kelas IIB Sampit Lakukan Razia Rutin, Sita Barang Terlarang dari Blok Wanita

Sebarkan artikel ini

Sampit, beritadigital.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menggelar razia rutin di blok wanita pada Sabtu malam (28/12/2024), sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan narapidana.

Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menjelaskan bahwa razia seperti ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan. “Kami selalu berupaya menjaga keamanan di Lapas Sampit dengan melakukan razia secara rutin. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang yang bisa merusak ketertiban,” ujar Meldy.

Razia yang dimulai pada pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan seluruh petugas keamanan Lapas Sampit. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok wanita, antara lain enam unit handphone, dua stop kontak rakitan, lima charger, dua sendok aluminium, dua earphone, dan sebuah cermin. Barang-barang ini diduga digunakan untuk kegiatan yang dapat merusak ketertiban dan mendukung aktivitas ilegal di dalam lapas.

Meldy Putera menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan. “Penyitaan barang-barang ini adalah bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan mencegah hal-hal yang dapat merusak keamanan serta kenyamanan di dalam Lapas,” tambahnya.

Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Sampit dapat terus mewujudkan program zero halinar (handphone, alat komunikasi, dan narkoba), yang menjadi salah satu prioritas utama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif untuk proses pembinaan narapidana, serta mencegah penyalahgunaan fasilitas lapas untuk kegiatan ilegal.

Pihak Lapas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan tindakan preventif guna menjaga agar Lapas Sampit tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *