Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

November 2024 Inflasi Bulanan di Kalteng Mencapai 0,36 Persen. Ini Penyebabnya

192
×

November 2024 Inflasi Bulanan di Kalteng Mencapai 0,36 Persen. Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, – Pada November 2024 Tingkat inflasi Bulanan atau month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada mencapai sebesar 0,36 persen dan tingkat inflasi dibandingkan dengan Bulan November 2023, atau year-to-date (y-to-d) terhadap November 2024 sebesar 0,55 persen.

“Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,13. Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 1,12 persen dengan IHK sebesar 105,47
dan terendah di Kabupaten Kapuas sebesar 0,84 persen dengan IHK sebesar 106,73,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng Agnes Widiastuti.

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Palangka Raya pada Senin (2/12/2024).

Lanjutnya Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,47 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,60 persen.

Kemudian terjadi kenaikan juga pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,80 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,11 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,21 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,55 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,15 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen, kelompok transportasi sebesar 1,21 persen.

“Serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; dan kelompok
rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,05 persen,” tutur Agnes.

Sementara itu Plt. Sekda Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Pemkesra, H. Maskur menyampaikan bahwa, salah satu program pasar murah yang rutin digelar merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Pasar murah dilaksanakan dalam rangka mengendalikan inflasi, selain itu dalam setiap rapat dengan Kementerian Dalam Negeri disitu ada laporan-laporan dari daerah terkait dengan inflasi,” ujar Maskur.

Bahkan dari program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, itu pula angka inflasi dapat dikendalikan hingga saat ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *