Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Optimalisasi PAD Kalteng, Gubernur Tekankan Kepatuhan Pajak Perusahaan Sektor Strategis

333
×

Optimalisasi PAD Kalteng, Gubernur Tekankan Kepatuhan Pajak Perusahaan Sektor Strategis

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Anang Dirjo.

Palangka Raya, beritadigital.net – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, memaparkan sejumlah instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Aula Eka Hapakat pada Kamis (12/6/2025).

“Bapak Gubernur memberikan penekanan khusus pada peningkatan PAD dari sektor-sektor utama yang disebut 3P, yakni pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Termasuk juga dari para kontraktor serta perusahaan yang berkewajiban memungut pajak,” jelas Anang di hadapan awak media.

Salah satu isu krusial yang disorot Gubernur adalah penggunaan kendaraan operasional oleh perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan agar seluruh armada wajib menggunakan pelat nomor KH sebagai bentuk kontribusi pajak kendaraan bermotor kepada daerah.

“Pajak dari kendaraan harus masuk kas daerah, bukan disetorkan ke provinsi lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga meminta agar perusahaan membeli bahan bakar dari penyedia yang telah ditetapkan sebagai wajib pungut (wapu) di wilayah Kalteng, untuk menjamin agar pajak bahan bakar disetor sesuai domisili kegiatan usaha.

“Kalau BBM dibeli dari luar daerah, pajaknya juga lari ke sana. Padahal aktivitasnya di sini. Ini merugikan daerah, termasuk dalam hal pajak alat berat,” tambah Anang.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah kewajiban pembayaran pajak alat berat dan pajak atas pemanfaatan air permukaan. Gubernur meminta agar seluruh perusahaan menyelesaikan kewajiban pajaknya sesuai dengan regulasi dan kewenangan Pemprov Kalteng.

“Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada perusahaan yang lari dari tanggung jawab pajak. Bapenda akan menggandeng dinas-dinas teknis seperti Dinas Perizinan, ESDM, hingga PUPR untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda akan melakukan pemutakhiran data di lapangan yang akan disinkronkan ke dalam sistem informasi pajak daerah, guna memastikan akurasi data dan kelayakan tagihan.

“Tujuannya agar semua tagihan pajak yang dikeluarkan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan,” tutup Anang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *