Palangka Raya, beritadigital.net — Pemerintah Kota Palangka Raya terus mematangkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah penyelenggaraan Konsultasi Publik II yang digelar Selasa, 22 April 2025 di Ballroom Hotel Luwansa.
Acara ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang mewakili Wali Kota Fairid Naparin. Dalam sambutannya, Zaini menekankan bahwa KLHS bukan sekadar formalitas atau dokumen pelengkap, melainkan elemen kunci dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“KLHS adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Lebih dari itu, ini adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang kita rancang hari ini tidak merugikan generasi mendatang,” ujarnya.
Menurut Zaini, KLHS disusun secara inklusif dan partisipatif. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya pro-pembangunan, tetapi juga sensitif terhadap aspek lingkungan dan sosial.
Sejak tahun 2024, Tim Pokja KLHS telah melakukan berbagai rapat kerja dan FGD guna mengidentifikasi persoalan-persoalan lingkungan utama di wilayah Palangka Raya. Hasil penjaringan tersebut telah diuji melalui Konsultasi Publik I dan kini dikembangkan lebih lanjut dalam Konsultasi Publik II untuk memperkaya rancangan awal RPJMD.
KLHS, jelasnya, terdiri dari tiga pilar utama: analisis dampak kebijakan terhadap lingkungan, formulasi alternatif kebijakan, serta rekomendasi untuk perbaikan arah pembangunan.
Dalam prosesnya, Pemkot Palangka Raya juga menggandeng WWF Program Kalimantan Tengah sebagai mitra teknis untuk memastikan kualitas kajian yang dihasilkan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi KLHS saat masuk ke tahap validasi di tingkat provinsi.
“KLHS bukan sekadar dokumen, tetapi panduan strategis yang akan mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan agar lebih adaptif terhadap tantangan lingkungan,” terang Zaini.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam forum konsultasi ini. “Masukan dari masyarakat sangat berarti agar RPJMD mendatang benar-benar mencerminkan aspirasi kolektif yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (red)












