Palangka Raya, – beritadigital.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar rapat untuk membahas rancangan kegiatan dan penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 pada Rabu (11/12). Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky Badjuri, menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan semua rencana terarah dan dapat memberikan manfaat optimal,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni, menambahkan bahwa pengelolaan DBH Sawit didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dana ini berasal dari pendapatan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah, serta turunannya.
Dana tersebut dialokasikan dengan skema 20% untuk pemerintah provinsi, 60% bagi kabupaten/kota penghasil, dan 20% untuk kabupaten/kota berbatasan langsung dengan daerah penghasil. “Indikator yang digunakan dalam alokasi ini meliputi luas lahan, produktivitas, dan kriteria lain yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Sri.
Pemanfaatan DBH Sawit diprioritaskan untuk dua sektor utama. Sebanyak 80% dari total anggaran dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, seperti rekonstruksi jalan, perbaikan jembatan, dan jalur logistik pengangkutan sawit. Sisanya, maksimal 20%, digunakan untuk kegiatan pendukung seperti pendataan perkebunan rakyat, rehabilitasi lahan, perlindungan sosial bagi pekerja sawit, dan penyusunan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan.
Sri juga menyoroti penurunan alokasi DBH Sawit di Kalteng dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, dana yang dialokasikan mencapai Rp 289,46 miliar, kemudian menurun menjadi Rp 256,17 miliar pada 2024, dan diproyeksikan hanya Rp 117,88 miliar pada 2025. Total keseluruhan alokasi dalam periode tersebut adalah Rp 663,54 miliar.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta solusi yang efektif dalam memanfaatkan DBH Sawit untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi Kalimantan Tengah,” tutup Sri. (red)












