Palangka Raya, beritadigital.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng, Rabu (28/5/2025), bertempat di Aula Bapenda Kalteng.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat daerah terkait pentingnya penerapan TKDN dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dan pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, yang mewakili Plt. Sekda Kalteng dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa implementasi TKDN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan koperasi.
“Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin berpihak pada produk lokal,” kata Yuas.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi serta peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan pelaksanaan P3DN berjalan optimal dan sesuai regulasi.
“Penggunaan produk dalam negeri harus menjadi prioritas dalam setiap pengadaan. Target TKDN dan Produksi Dalam Negeri (PDN) perlu dicapai secara konsisten oleh setiap perangkat daerah,” tegasnya.
Yuas turut mengajak para peserta untuk terlibat aktif dalam diskusi dan tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi agar dapat dicarikan solusi bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Industri, Simon Fahmi Obos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri lokal melalui mekanisme pengadaan yang berpihak pada produk dalam negeri.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses pengadaan mengutamakan produk yang memiliki nilai TKDN. Ini juga bagian dari edukasi bagaimana cara menghitung nilai TKDN suatu produk,” ujar Simon.
Ia menambahkan, sosialisasi lanjutan akan digelar dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti implementasi dan pelaporan dari masing-masing OPD.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan, karena kita ingin memastikan implementasinya tidak hanya berhenti di tataran teori, tetapi juga diterapkan secara nyata di lapangan,” tutupnya.












