Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Penutupan U-Turn di Jalan RTA Milono Dilakukan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

6
×

Penutupan U-Turn di Jalan RTA Milono Dilakukan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Foto: Suasana penutupan U-Turn Jalan RTA Milono (dekat muara Jl. Tamanggung Tilung), Palangka Raya.

Palangka Raya, Beritadigital.net – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penutupan sementara putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya di sekitar Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya, Rabu (17/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di salah satu titik yang selama ini dinilai rawan terjadi konflik pergerakan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas.

Penutupan sementara dilakukan menggunakan water barrier sebagai pembatas fisik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat lapangan Forum LLAJ Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada 3 Juni 2026, sembari menunggu pembangunan median jalan secara permanen di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi teknis bersama berbagai pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ.

“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Menurut Yulindra, penanganan lalu lintas di kawasan tersebut dilakukan secara terpadu melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah diberlakukan demi keselamatan bersama.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah disediakan,” katanya. (Zbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *