Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Polda Kalteng Gelar Rilis Pengungkapan Kasus Pembunuhan Seorang Wanita di Pulang Pisau

213
×

Polda Kalteng Gelar Rilis Pengungkapan Kasus Pembunuhan Seorang Wanita di Pulang Pisau

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, beritadigital.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar press rilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita bernama Nurhaliza yang jasadnya ditemukan di Jalan Lintas Kalimantan di Desa Garung, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu.

Hadir dalam press rilis tersebut diantaranya Direskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji dan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji.

Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa, kasus bermula pada Tanggal 9 Mei 2025 dimana korban dan pelaku yang bernama Alvaro Jordan terlibat cekcok. Kemudian cekcok berlanjut sampai Tanggal 10 Mei 2025 dimana pertengkaran tersebut membuat pelaku gelap mata dan melakukan pencekikan kepada korban.

“Berdasarkan hasil interogasi awal motifnya adalah asmara,” ucap Erlan dalam press rilis yang dilaksanakan di Mapolda Kalteng pada Jum’at (16/5/2025).

Sementara itu setelah melakukan pembunuhan, tersangka menggunakan sebuah mobil untuk membuang jasad korban dan pada Tanggal 12 Mei korban meninggalkan Kalimantan menuju Yogyakarta.

Adapun pelaku ditangkap di salah satu Kafe yang berada di Kulon Progo Yogyakarta, sementara itu salah satu barang bukti berupa mobil diamankan di Banjarmasin.

Sementara itu proses penyidikan akan terus dilaksanakan, oleh pihak Polda Kalteng untuk mendalami kasus tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *