Example 728x250
BERANDABERITA KALTENGKEMBALI KEBERANDA

Rakor Pemerintahan Desa se- Kalteng: Optimalkan SIPADES 3.0 untuk Pembangunan Desa

161
×

Rakor Pemerintahan Desa se- Kalteng: Optimalkan SIPADES 3.0 untuk Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, beritadigital.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024, yang berlangsung di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya, pada Selasa (22/10/2024).

Rakor kali ini mengusung tema “Implementasi SIPADES Versi 3.0 dan Pemanfaatan Aset Desa untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat melalui Usaha Unggulan Desa.”

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah Kalteng yang diwakili oleh Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, mengungkapkan pentingnya rakor ini sebagai platform untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat desa, yang merupakan garda terdepan dalam pemerintahan, demi mempercepat kemajuan daerah.

“Semoga rakor ini menjadi ajang untuk menyinergikan kebijakan pemerintah desa dan mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Salah satu poin utama dalam rakor adalah pembahasan mengenai Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam administrasi dan inventarisasi aset sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

“SIPADES berperan dalam merapikan pengelolaan aset desa, meminimalkan risiko kehilangan, serta memudahkan pelaporan kekayaan desa,” jelas Aryawan.

Aset desa, lanjutnya, adalah sumber daya vital bagi kesejahteraan masyarakat desa, yang mencakup kekayaan asli desa dan yang diperoleh melalui APBDesa, seperti tanah kas, pasar, bangunan, dan hutan desa.

Aryawan menekankan bahwa pengelolaan aset harus mematuhi prinsip fungsional, transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan adanya SIPADES 3.0, diharapkan pemerintah desa dapat mengelola aset secara produktif untuk meningkatkan pendapatan desa dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.

“Rakor ini bertujuan mendorong pemerintah desa dalam memanfaatkan aset secara efektif dan sesuai prinsip tata kelola yang baik, termasuk kepastian hukum dan transparansi,” tambahnya.

Aryawan juga berharap bahwa rakor ini akan membangun komunikasi aktif antara peserta dan narasumber, sehingga menghasilkan ide-ide kreatif dan langkah strategis untuk kemajuan desa ke depan.

“Dengan diskusi dan koordinasi yang baik, kita dapat mendorong desa-desa di Kalimantan Tengah menuju kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *